BAGRENPROGAR

KABAGARENPROGAR     : AKBP LISTEN PASARIBU

KASUBAGGAR                    : KOMPOL Drs. M. SURYAMAN

KASUBAGPROGAR           : KOMPOL IING SOLIHIN, S.E., M.M.

BANUM / OPERATOR     : 1. BRIGADIR DEDEN SYARFUDIN, SE

                                                    2. BRIPTU AJI FAUJI

Bagrenprogar

bertugas melaksanakan perencanaan program kerja dan anggaran Polda

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Perkap OTK Menpan, Bagrenprogar menyelenggarakan fungsi:

  1. perencanaan program dan anggaran meliputi penyusunan RKA-KL, DIPA dan penetapan kinerja Polda;
  2. pemberian bimbingan teknis penyusunan RKA-KL dan DIPA Satker di lingkungan Polda;
  3. penyusunan dan penelaahan rencana kebutuhan anggaran Polda yang diusulkan Satker jajaran Polda baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), non APBN, dan anggaran tertentu;
  4. pemberian bimbingan dan arahan teknis dalam penyusunan pelaksanaan program dan anggaran, agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan; dan
  5. pemantauan, penyusunan laporan, dan evaluasi pelaksanaan APBN, non APBN, dan anggaran tertentu.

Tinggalkan komentar